oleh

Relokasi Warga Terdampak Bencana Tunggu Kajian Badan Geologi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan merelokasi 807 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Ratusan KK itu tersebar di enam kecamatan.

Akan tetapi, relokasi masih harus menunggu kajian yang dilakukan badan geologi untuk memastikan lokasi relokasi bukan merupakan wilayah rawan bencana.

“Apakah lahan yang nanti dipakai layak atau tidak digunakan untuk permukiman warga maupun fasilitas lainnya seperti sekolah. Itu kami masih menunggu kajian teknisnya,” ungkap Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (22/1/2020).

Lahan-lahan alternatif yang akan digunakan sudah disampaikan Pemkab Lebak saat rakor di Kementerian PMK.

“Ada dua alternatif, di antaranya HGU-HGU. Itu sudah kami sampaikan ke kementerian, karena ini berada di bawah kewenangan kementerian berkaitan dengan PTPN VIII,” jelas Iti.

Hasil verifikasi dan analisa tim verifikasi terhadap 1.649 data rumah yang terdampak bencana, 807 KK di antaranya direlokasi karena tinggal di wilayah rawan bencana (Longsor) dan bantaran sungai serta di kawasan TNGHS.

Kemudian, terdapat 99 rumah rusak berat, sedang dan ringan yang masih bisa ditempati di lokasi semula.

“Ini masih bisa ditempati dan akan diperbaiki dengan dana stimulan yang besarannya Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 juta rusak ringan,” bebernya.**Baca juga: Dinkes Lebak Diminta Fogging Tempat Pengungsian.

Baik warga yang direlokasi maupun yang rumahnya diperbaiki dengan dana stimulan, dana tunggu hunian (DTH) juga akan diberikan kepada warga 536 KK terdampak bencana yang masuk dalam genanangan waduk karian namun belum mendapat pembayaran ganti rugi pembebasan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email