Relawan Copot Sendiri Spanduk Salah Pasang di RS Bhayangkara Banten

Kabar6-Beredar video di media sosial (medsos) Twitter alias X, sebuah spanduk capres Prabowo-Gibran menempel di tembok pagar RS Bhayangkara Polda Banten.

Video itu diunggah oleh akun bernama @MurtadhaOne1, di akun X. Berdasarkan pantauan Selasa sore, 19 Desember 2023, pukul 16.52 WIB, unggahan itu telah disaksikan 11 ribu lebih netizen dan sudah ada 232 yang memosting ulang.

Kemudian, relawan Bolone Mase Banten mencopot spanduk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditempel di tembok pagar RS Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang. Pencopotan itu dilakukan Selasa siang, 19 Desember 2023, usai mendapat peringatan dari Bawaslu.

“Kami mohon maaf terhadap RS Bhayangkara, kita pasang tanpa izin, ada himbauan dari temen-temen Bawaslu, kita sudah copot hari ini jam 11.00 wib. Kami memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas pemasangan yang salah tempat,” ujar Sigit, salah satu pengurus relawan, ditemui di sekretariatnya, Kota Serang, Banten, Selasa, (19/12/2023).

**Baca Juga: TKD AMIN di Banten Tak Yakin ada Capres Menang Satu Putaran: Kecuali Pak Anies

Sigit mengaku tidak mengetahui adanya larangan memasang spanduk di pagar rumah sakit. Sehingga dia meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Kedepannya, dia bersama para relawan, akan lebih berhati-hati memasang alat peraga kampanye (APK).

“Kita lakukan lakukan pemasangan ini spontan, untuk itu kita tidak mengetahui ada aturan terkait hal tersebut. Kami dari relawan Bolone Mase Banten meminta maaf apabila ada kekeliruan terhadap peraturan yang kami langgar,” terangnya.

Kemudian Bawaslu Kota Serang mengaku telah menegur relawan capres cawapres tersebut agar mencopot sendiri spanduk yang mereka pasang. Lantaran, rumah sakit hingga lembaga pendidikan, harus bersih dari APK Pemilu 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 dan perubahannya nomor 20 tahun 2023.

“Apalagi ini adalah fasilitas umum yang menang harus clear dari APK, jadi jelas aturannya adalah tidak boleh. Ini kita himbau, kita cegah, supaya tidak ada pelanggaran selanjutnya, maka sebagaj pemasang, Pak Sigit dan relawan, itu mencabut sendiri, itu lebih bagus,” ujar Agus Aan Hendrawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, di lokasi yang sama.(Dhi)