oleh

Rekruitment PPPK, Ini Rincian Penghasilan Per Bulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 364 orang tenaga guru honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikumpulkan. Mereka mendapatkan kesempatan untuk ikut rekruitmen Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bagi yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji seperti ASN golongan IIIa,” kata Kepala Bidang Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Apgraid Purwanto kepada kabar6.com di Balaikota Tangsel, Senin (18/2/2019).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Gaji ASN, untuk golongan IIIa setiap bulannya mendapatkan kompensasi gaji pokok sebesar Rp2,4 juta lebih. Setiap PPPK yang lolos juga berhak menerima tunjangan.

Tunjangan prestasi dan tunjangan istri besarannya 10 persen dari gaji pokok. Sedangkan tunjangan anak senilai 2 persen. Uang makan sebesar Rp814 ribu per bulan.**Baca Juga: Pemuda Hindu di Banten Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos.

Apgraid menjelaskan, para PPPK guru honorer dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 366 orang ini akan dikontrak per setahun sekali. Ditanya jika kontrak mereka tidak diperpanjang.

“Ya kalau kinerjanya tidak bagus maka diiberhentikan,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email