oleh

Rekonstruksi, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Badui Peragakan 23 Adegan

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Polres Lebak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis warga suku Badui luar yang dibunuh dan diperkosa, (Senin, 16/9/2019). Sebanyak 23 adegan diperagakan tiga tersangka E (19), F (19) dan A (16).

Namun, proses rekonstruksi tak dilakukan di lokasi kejadian, di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar. Rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan di Mapolres Lebak.

“Rekonstruksi ini digelar di sini atas banyak pertimbangan. Untuk menjaga kondusifitas tetapi tidak menghilangkan tahapan-tahapan untuk penyidikan,” kata Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Adrianto kepada wartawan.

**Baca juga: Ini Identitas Tiga Pelaku Pembunuh Gadis Badui di Lebak.

Selain menghadirkan tiga tersangka yakni E (19), F (19) dan A (16). Rekonstruksi disaksikan pihak kejasaan dan penasihat hukum ketiga tersangka.

Terdapat 23 adegan yang diperagakan ketiga tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari saat ketiganya bertemu, hingga memperkosa gadis berusia 13 tahun itu dalam kondisi tewas bersimbah darah pada (30/8/2019) lalu.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email