1

Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap Program Pembangunan Pemkab Lebak 2024-2045

Kabar6-Panitia khusus (Pansus) DPRD memberikan sejumlah rekomendasi terhadap pelaksanaan program kerja pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2025-2045.

Rekomendasi disampaikan Ketua Pansus Bangbang SP saat rapat paripurna DPRD Lebak mengenai pendapat akhir bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045, Kamis (18/7/2024).

“Pemkab Lebak perlu melakukan peningkatan pemerataan pembangunan infrastruktur, melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah, pembangunan SDM, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta melakukan keselarasan investasi,” kata Bangbang.

**Baca Juga: PKS Panaskan Mesin Partai Menangkan Sanuji – Dita pada Pilbup Lebak 2024

Pansus menekankan, lengawasan terhadap program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah harus selalui diawasi agar manfaat dan daya gunanya bisa dirasakan masyarakat.

“Karena sebagus dan sebaik apapun program tersebyut, tapi perencanaannya harus seirama dan seiringan dengan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Menanggapi rekomendasi itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan memastikan, pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mendukung tercapainya visi pembangunan ‘Lebak Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal’.

“Beberapa strategi untuk mengawal pelaksanaan RPJPD dengan optimalisasi pendapatan asli daerah; memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mendukung pencapaiam target daerah; dan menguatkan kolaborasi pentahelix dalam mendukung capaian kinerja pembangunan daerah,” katanya.(Nda)