oleh

Rekomendasi KPK Merger Aset, Tangsel Setuju, Kabupaten & Kota Tangerang Enggan Komentar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang masih enggan mengomentari terlalu jauh atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penggabungan aset perusahaan air minum di Tangerang Raya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saat ini masih konsentrasi penanganan Covid-19. Bahkan dia masih belum memberikan keterangan atas pertanyaan wartawan.

“Aduh. Kita lagi konsentrasi Covid-19, lu nanya aset, orang lagi konsentrasi Covid-19,” ujar Zaki saat dimintai keterangan di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Senin (11/1/2021).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan tersebut.

“Sudah itu udah dijawab pak bupati,” timpal Arief saat berdampingan dengan Zaki. Baca Juga :Maret 2021 KPK Tagih Kajian Merger Aset PDAM di Tangerang Raya

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie telah menyatakan sikap atas rekomendasi KPK aset Perusahaan Air Minum Daerah di Tangerang Raya digabung atau merger. Potensi pasarnya sangat besar, dan peluang itu meski bisa dimanfaatkan secara tepat.

“Ya saya setuju prinsipnya, bahwa pelayanan air minum melalui (merger) PDAM,” katanya ditemui kabar6.com di ruangan kerjanya, Balai Kota Tangsel, Jum’at (8/1/2020) lalu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email