oleh

Rekomendasi DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2017 Jadi Perbaikan APBD Banten 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten atas masukan dan rekomendasi serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Provinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Andika pada pada rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, di ruang rapat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (26/7/2018).

Ketua Harian Banggar DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo menyatakan, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 telah memenuhi aspek kepatutan dan kewajaran.

“Bahkan telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten,” jelas Budi.

Laporan pembahasan raperda tersebut juga telah melalui pembahasan dengan pemerintah daerah dan OPD-OPD terkait.

Telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, telah dilakukan studi banding dengan provinsi lain dan terakhir dilakukan finalisasi melalui rapat pleno.

Beberapa hal yang menjadi catatan dan rekomendasi, diantaranya:

Pertama, Pemprov Banten diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi opini WTP yang pada tahun sebelumnya WTP dengan 15 temuan dan tahun 2017 berkurang menjadi WTP dengan 5 temuan.

Selain itu Pemprov juga diminta untuk terus mengevaluasi tindaklanjut dari temuan-temuan serta segera memenuhi target rencana aksi (renaksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua, tingginya angka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2017 mengharuskan agar kedepan OPD-OPD dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih matang dan realistis.

Ketiga, nilai silpa diharapkan dapat ditekan sekecil mungkin dan dimanfaatkan untuk masyarakat melalui program-program prioritas yang dicanangkan Pemprov Banten.

Keempat, pemprov diminta meningkatkan manajemen aset daerah agar menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat memaksimalkan penerimaan non pajak.

Kelima, Pemprov diminta meningkatkan pendapatan dari sektor lain terutama bantuan dari pemerintah pusat baik DAU (Dana Alokasi Umum) maupun DAK (Dana Alokasi Khusus) serta pengelolaan BUMD.

Keenam, bagi hasil pajak dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan hutan, pemprov dimiinta mewaspadai penebang pohon yang menghindari pajak agar tidak merugikan alam dan negara.

Ketujuh, sisa anggaran yang besar dari alokasi hibah dan bantuan sosial agar dapat lebih diperhatikan.

Terakhir, Pemprov diminta mengoptimalkan kinerja aparatur untuk mendapatkan DAU dan DAK lebih besar khususnya untuk program fisik seperti infrastruktur.

Atas rekomendasi tersebut, Wagub Banten mengapresiasi kerja keras semua pihak terkait dengan diraihnya kembali opini WTP dan disetujuinya Raperda untuk dijadikan Perda.

Hal ini juga dapat menjadi semangat bagi Pemprov Banten, untuk terus memperbaiki laporan keuangan dan tata kelola keuangan pemerintah pada tahun berikutnya agar lebih transparan dan akuntabel.

Wagub menyatakan bahwa persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum menjadi Perda. Menurut Wagub, prestasi ini berkat partisipasi aktif seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap masukan dan rekomendasi dari badan anggaran. Kami mohon maaf apabila selama pembahasan raperda ini ada yang kurang berkenan, dan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota yang telah meyetujui raperda ini menjadi perda,” kata Andika.

Ia berharap, agar sinergitas yang telah terjalin dengan baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten.

Andika juga mengungkapkan bahwa rekomendasi dari fraksi dan banggar menjadi masukan dan akan dimaksimalkan kinerja yang akan datang.**Baca juga: Sistem Zonasi PPDB Banten “Kusut”, Gubernur Banten Adakan Investigasi.

“Rekomendasi ini menjadi pertimbangan untuk mengkombinasikan program yang akan diterapkan oleh Pemprov Banten,” pungkasnya. (fit/hms)

Print Friendly, PDF & Email