oleh

Reklame Bodong Menjamur di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan reklame bodong di wilayah Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan, ditertibkan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang, Selasa (17/11/2015).

Dalam penertiban itu, setidaknya ada 30 reklame di pertokoan dan 10 reklame di ruas jalan yang diturunkan secara paksa, lantaran tidak membayar pajak reklame.

“Ada sekitar 20 reklame yang langsung mendaftarkan perizinannya. Sisanya belum mau menyelesaikan perizinan, sehingga kami turunkan,” tegas Kasi Protokoler dan Perizinan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Mulyadi .

Mulyadi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna mendongkrak pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi perizinan reklame. ** Baca juga: Patas As Roda, Truk Tepung Timpa Warung di Cilegon

“Kita sudah lakukan maping (pemetaan,red) sebelumnya dengan BPMTPS. Dan, hasilnya 90 persen reklame di dua wilayah kecamatan itu tidak berizin,” katanya.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email