oleh

Rehabilitasi Narkoba Anak Wawalkot Tangerang Tergantung Hasil Pemeriksaan BNN

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan kepada AKM, anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin terkait kasus narkoba. “Berkas hasil pemeriksaan akan kembali dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dalam minggu ini,” ujar Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Tagam mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan diantaranya meliputi seberapa besar ketergantungan, termasuk jaringan pengedar atau tidak dan lainnya. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menentukan apakah pengajuan rehabilitasi diterima atau tidak dan berapa jangka waktu rehabilitasi.

“Dia sudah pemakai aktif atau belum, kalau pemakai aktif kita rehabilitasi sembilan bulan misalnya. Tapi kalau dia pemula bisa empat bulan, tiga bulan , jadi tergantung hasilnya,” katanya.

Kendati demikian, Tagam enggan membocorkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. “Hasilnya bukan untuk publik tapi untuk penyidik, saran saya tanya penyidik ya,” katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin sebelumnya membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan ujian baginya. “Ya saya mohon doanya aja yah karena gak ada orang yang bisa memilih ujian,” ujarnya.

Sachrudin meminta agar kejadian tersebut dijadikan pelajaran bagi siapapun. Pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada pihak kepolisian. “Iya sudah, pokoknya sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

**Baca juga: 15.465 KK di Kecamatan Pinang dan Larangan Terima Bansos.

Diketahui, anak Sachrudin, AKM, ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang bersama tiga temannya yakni DS, SY, MT. Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (6/6) lalu sekira pukul 00.15 WIB. Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 0,51 gram.

Setelah dilakukan introgasi keempat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan. Usai di tangkap tim pengacara kemudian mengajukan rehabilitasi. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email