oleh

Refocusing Anggaran, Pemkab Lebak Siapkan 116,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan Rp116,7 miliar untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso, menyampaikan, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi hingga bulan Oktober 2020.

“Secara bertahap sesuai pengajuan Gugus Tugas/Dinkes sudah kita keluarkan melalui manajemen kas daerah yang sebagian besar untuk APD dan disinfektan,” kata Budi saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (8/4/2020).

Budi menjelaskan, anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri kepada kepala daerah agar melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (Refocusing) dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD 2020.

“Refocusing dari Bankeu Rp5 miliar, refocusing kegiatan Dinkes Rp2,3 miliar dan penambahan BTT dari Rp5 miliar ditambah Rp94,4 miliar menjadi Rp99,4 miliar,” urai Budi.

BTT dipergunakan secara fleksibel sesuai dengan pengajuan rencana kebutuhan belanja (RKB) organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan.

Sesuai dengan Instruksi dan Permendagri, refocusing BTT secara umum digunakan untuk 3 poin penanganan prioritas.**Baca juga: Multivitamin Alami Ini Disalurkan Pokja Wartawan Lebak ke Warga di Tengah Pandemi Corona.

“Penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial,” jelasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email