oleh

RDP di Senayan, 83.333 KK di Kabupaten Tangerang Dapat JPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menyebutkan institusinya telah menyiapkan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak Rp150 miliar untuk warga sekitar yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Dana bantuan sosial diberikan secara bertahap.

“Di Kabupaten Tangerang ada 83.333 warga yang terdampak, dan mendapatkan bantuan dari APBD Kabupaten Tangerang,” katanya di gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Penjelasan di atas ia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII membahas tentang verifikasi dan validasi data kemiskinan. Pemberian JPS, menurutnya, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap warga terdampak Covid-19.

Mad Romli mengatakan, berdasarkan Pasal 8 Ayat (5) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data terpadu harus diverifikasi dan divalidasi secara berkala yang kemudian ditetapkan setiap 6 bulan sekali oleh Kementerian Sosial RI.

Demikian pula untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), lanjutnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Menurutnya, bahwa verifikasi dan validasi dilakukan setiap saat dengan penetapannya paling lama 6 bulan sekali. **Baca juga: Alasan Terminal I dan 2F Bandara Soekarno-Hatta Ditutup.

“Setiap tahun anggaran, Pemkab Tangerang terus melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Namun, karena pada tahun ini terjadi pandemi Covid19, maka anggaran pun terpangkas untuk kegiatan penanganan Covid 19,” ungkap Haji Ombi, sapaa akrabnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email