oleh

Razia, Satpol PP Amankan Miras & Pasangan Muda-mudi

image_pdfimage_print

Kabar6-Peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah Kota Tangerang, kiranya belum juga dapat dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

Padahal, kota bertajuk ‘Akhlakul Karimah’ ini sedianya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005, yang mengatur soal pelarangan peredaran Miras didaerah tersebut.

Ya, hal tersebut nampak dalam giat operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, yang dilakukan pada Selasa (4/11/2014) malam.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 123 botol Miras berbagai jenis serta 2 drijen dan 25 minuman jenis ciu. Bahkan, sebagian dari Miras yang diamankan, diketahui memiliki kadar alkohol hingga 35 persen.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengungkapkan, selain memang rutin melaksanakan giat penegakan perda diwilayahnya, operasi juga menjawab laporan warga mengenai lokasi peredaran Miras.

“Ya, kami Satpol PP Kota Tangerang rutin melakukan giat operasi. Kali ini, adalah giat operasi Miras, dan khusus ditempat tempat pada malam ini, memang sudah terindikasi. Kami juga temukan minuman beralkohol sampai 32,5 persen di lapo diwilayah Kecamatan Pinang,” ungkapnya, di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot.

Selanjutnya, kata Mumung, ratusan botol Miras tersebut langsung diamankan didalam gudang barang sitaan dan akan dimusnahkan pada waktunya nanti.
Sedangkan, pemilik ataupun penjual Miras itu, sudah didata dan akan segera menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan bertempat di Puspemkot Tangerang, nanti.

“Ya, kami juga sedang menyelidikinya, didapat dari mana Miras ini. Modus sembunyi penjualannya pun kerap berganti-ganti,” tukasnya.

Pantauan dilapangan, selain melakukan giat operasi Miras, petugas juga menyisir sepanjang bantaran Sungai Cisadane, yang disinyalir kerap dimanfaatkan kaum muda mudi untuk berpacaran. Khususnya, pada lokasi yang memang kurang penerangan dan banyak pepohonan.

Alhasil, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 6 pasang mudaa mudi yang tengah asyik berpacaran meski waktu telah menunjukan jam malam. **Baca juga: Lagi, Petugas DKP Dikeroyok Oknum Parkir Liar di Puspemkot Tangerang.

“Kami amankan juga 6 pasangan yang kedapatan tengah berpacaran di bantaran Sungai Cisadane. Selanjutnya, kami data dan beri penyuluhan kepada mereka untuk tidak mengulangi hal itu,” pungkasnya.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email