oleh

Razia PPKM, Satpol PP Kabupaten Tangerang Nyaris Bentrok dengan Pedagang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang nyaris bentrok dengan pedagang di Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat razia Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (18/1/2021) dinihari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono menjelaskan, kejadian itu berawal saat petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas usaha dan masyarakat di Jalan Lippo Karawaci,

“Saat melintas di taman kuliner Lippo Karawaci, kami melihat beberapa cafe masih buka. Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan disana akhirnya kami melakukan penyegelan,” katanya.

Saat akan dilakukan penyegelan itulah, lanjut Sumartono, datang salah seorang yang mengaku warga sekitar yang menolak tindakan petugas gabungan. Namun protes itu tidak berlangsung lama, setelah diberikan penjelasan aturan PPKM.

“Ternyata, seseorang yang mengaku warga itu adalah pedagang di tempat kuliner Lipoo Karawaci,” tuturnya.

Dalam razia yang dilakukan pada Minggu (17/1/2021) malam hingga Senin (18/1/2021) dini hari, kata Sumartono, pihaknya melakukan penyegelan dua tempat usaha dan juga melakukan pembubaran kerumunan anak motor di sekitar Lippo Karawaci.

“Kegiatan pegawasan dan penindakan aturan PPKM berjalan lancar, meskipun ada sedikit kesalahpahaman,” ujarnya.

**Baca juga: Dukung Listyo jadi Kapolri, Begini Kata KNPI

Sumartono kembali mengimbau, kepada pelaku usaha di Kabupaten Tangerang untuk mematuhi aturan PPKM dengan menutup operasional usahanya pukul 19.00 WIB. Sementara kepada warga agar tidak melakukan kegiatan berkerumum.

“Atuaran-atuaran itu dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email