oleh

Razia PPKM Darurat, Petugas Amankan Remaja Ciputat Kedapatan Bawa Pil Excimer

image_pdfimage_print

Kabar6-Saat melakukan razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas amankan seorang pemuda bernama Andre yang kedapatan membawa obat terlarang jenis excimer di Ciputat.

Pemuda asal Pondok Cabe itu diberhentikan oleh petugas karena kepergok membuang barang bukti obat terlarang excimer.

“Kronologinya pemilik distop oleh petugas, terus dia lari kesana (pinggir jalan, red) langsung membuang obat ini, tapi terlihat oleh salah satu petugas,” kata Anggota Unit Lantas Ciputat Timur, Bripka Taufik Harry Al-Amin kepada awak media, di Ciputat, Rabu malam, (7/7/2021).

Taufiq mengungkapkan, pemida itu mengaku mendapatkan obat terlarang dari salah satu Apotek di wilayah Pondok Cabe.

Menurutnya, obat jenis Excimer ini termasuk obat penenang, namun harus menggunakan resep dokter untuk membeli obat tersebut.

**Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Remaja Ngaku Punya Saudara Jenderal di Kontrakan Perumahan Mewah.

“Ada 3 butir, namun sudah dikonsumsi satu. Pemilik mendapatkan obat dari salah satu apotek di daerah Pondok Cabe. Kalau dalam jangka panjang mengkonsumsi ini (obat terlarang jenis Eximer, red) orang yang tadinya sehat bisa menjadi gila,” tutupnya.

Remaja tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Ciputat Timur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(eka)

Print Friendly, PDF & Email