oleh

Razia Polsek Bayah, 37 Wanita Malam dan 16 Pemilik Warem Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas dari Polsek Bayah dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Brimob Kompi B menggelar operasi jelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Dalam operasi yang digelar sejak Rabu (13/12/2017) tengah malam itu, petugas menyisir sejumlah warung remang-remang di kawasan wisata di Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Hasilnya, sebanyak 100 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita, juga 37 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) serta 16 orang pemilik warem.

Kapolsek bayah, AKP Sadimun mengatakan, pihaknya sengaja mengamankan ke 37 wanita malam dan 16 pemilik warung tersebut, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kita berharap, lewat razia rutin yang kita gelar, kedepan bisa semakin meminimalisir tindak kejahatan diwilayah hukum Bayah,” ujar Kapolsek.(BL/IB)

Print Friendly, PDF & Email