oleh

Razia Miras, Satpol PP Tangsel Belum Sentuh Tempat Hiburan

image_pdfimage_print

Kabar6-Hampir sepekan razia minuman keras (miras) digeber Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun, sejauh ini aparat penegak Perda itu baru sebatas menyentuh warung-warung kecil dan minimarket.

Pantauan kabar6.com, hingga kini, razia miras yang digelar belum juga menyentuh titik edar miras kelas menangah atas.

Seperti, tempat-tempat hiburan ternama, diantaranya Matador Karaoke di BSD, Karaoke The First di Jalan Raya Serpong, Las Vegas Karaoke di WTC Serpong, hingga Karaoke D`Amour di kawasan Alam Sutera. Padahal, tempat-tempat tersebut diduga mengedarkan miras.

Setidaknya, hal itupun diakui Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahyudin, Selasa (10/3/2015).

“Yah pelan-pelan dong mas, razia di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren saja kami cukup kesulitan, karena gesekan dengan warga setempat sangat kuat, jadi kami fokus di toko-toko biasa dulu atau warung remang-remang,” ujar Taufik kepada Kabar6.com.

Sedangkan untuk tempat-tempat hiburan ternama, Taufik mengaku bila pemilik atau pengelola cukup pintar dan mengerti dengan diedarkannya surat pelarangan peredaran Miras di kota bermotto Cerdas Modern dan Religius. **Baca juga: Soal Lahan TPU, Lurah Serua Bakal “Gedor” Pengembang.

“Biasanya kan pengelola tempat-tempat hiburan ternama orang yang pintar dan cerdas. Kalau tidak paham juga dengan surat yang telah diedarkan, kami tidak akan tinggal diam dan segera menindak tegas,” ujar Taufik lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email