oleh

Razia KTP di Pamulang, Biker Lecehkan Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan aparat gabungan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (3/6/2015).

Dalam kegiatan razia KTP (Kartu Tanda Penduduk) itu, petugas berhasil merazia ribuan warga yang melintas dan langsung dijatuhi sanksi sidang ditempat oleh petugas kejaksaan.

Pantauan langsung kabar6.com, pada operasi di depan Pamulang Square, ulah seorang pengendara sepeda motor sempat menjadi pusat perhatian.

Pasalnya, ketika petugas Provost TNI Angkatan Darat mencoba menghentikan laju kendaraannya, pria berambut gondrong itu malah mengangkat roda motor (standing) bagian depannya.

Petugas yang merasa dilecehkan pun terpancing emosinya. Petugas langsung mengejar dan menendang pengendara sepeda motor nakal itu. Si pengendara terjatuh dan langsung ditahan oleh petugas dan digeledah barang bawaannya.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Ahmad Kawakibi mengatakan, dalam kegiatan OYK ini pihaknya berhasil menjaring 3.526 orang.

Seluruh pengguna jalan raya ini diperiksa kelengkapan kartu identitas kependudukannya. **Baca juga: Jenazah Pengendara Vixion Teronggok di RSUD Tangerang.

“Dari 3.526 orang yang diperiksa ada 98 orang kena Tipiring (tindak pidana ringan),” ungkapnya usai mengelar OYK di lokasi perkara.

Menurut Kawakibi, dalam kegiatan OYK ini tidak ada satupun warga negara asing yang terjaring. Semua warga yang dikenakan sanksi tipiring mayoritas tidak mempunyai atau membawa Kartu Tanda Penduduk.

“Dengan begini biar memberikan efek jera ke warga. Kalau kemana-mana harus bawa KTP, nanti kalau ada apa-apa di jalan bisa repot dan kita denda Rp 50 ribu,” terangnya.

Kawakibi mengaku bahwa hasil dari uang denda bagi warga yang menjalani sidang Tipiring dimasukan ke kas daerah Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email