oleh

Razia Daging Celeng Jelang Idul Fitri di Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Mencegah masuknya daging celeng ilegal dari Sumatera ke Pulau Jawa Jelang Idul Fitri, Pelabuhan Merak diperiksa ketat oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, hingga Balai Karantina Pertanian.

Kendaraan asal Sumatera yang turun di Pelabuhan Merak, seperti Mobil box, Puck up, truck, hingga bus, diperiksa secara ketat oleh 150 personel gabungan.

“Apalagi sekarang jelang lebaran, kita tidak ingin tercampurnya daging sapi, kerbau, dengan daging yang dilarang dalam Islam. Sehingga kita Periksa betul,” kata Ali Jamil, Kepala Balai Karantina Klas II Cilegon, Banten, Sabtu (25/05/2019).

Sepanjang tahun 2018, Balai Karantina Cilegon berhasil menyita 4.670 ton daging celeng ilegal asal Pulau Sumatera, yang akan di edarkan di Pulau Jawa, melalui Pelabuhan Merak.

Daging celeng banyak dihasilkan dari Sumatera, pusatnya ada di Sumbar, Jambi, Palembang, Bengkulu hingga Lampung.

“Itu memang daerah berburu. Kita juga tidak bisa salahkan saudara kita, mungkin ada hama juga celengnya, diburu, ditembak,” terangnya.

Masyarakat diimbau tidak tergiur harga daging murah, yang di jual dipasaran. Karena tidak menutup kemungkinan, daging yang dijual dibawah harga pasaran, di campur dengan daging celeng yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat muslim.**Baca juga: Optimalkan Keselamatan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Balawista Banten Terjunkan 104 Personel.

“Para pebisnis dan sebagainya, jangan sembarangan untuk di edarkan (daging celeng), tentu ada aturannya. Kalau sesuai surat peruntukannya itu tidak masalah,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email