oleh

Rawan Disunat, Kumala Pesan Awasi Penyaluran Bansos Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 sebesar Rp600 ribu sudah mulai diterima warga di Kabupaten Lebak.

Bantuan untuk tahap pertama di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan untuk 39.100 kepala keluarga (KK) di Lebak.

“Penyaluran bansos harus jelas, langsung tersampaikan kepada penerima. Semua pihak harus berperan aktif mengawasi penyalurannya,” kata Sudandi, Departemen Advokasi,
Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Sabtu (9/5/2020).

Pengawasan aktif semua pihak, kata Sudandi, untuk memastikan bansos yang diterima warga terdampak Covid-19 utuh tanpa potongan dari oknum-oknum tertentu.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan apapun,” ucap dia.

Kondisi di tengah pandemi juga harus diperhatikan oleh PT Pos selaku penyalur bansos. Protokol kesehatan harus menjadi yang paling diperhatikan saat proses penyaluran dilakukan

**Baca juga: 1.000 Paket Sembako Dibagikan ISNU Lebak kepada Warga Miskin.

“Protokol kesehatan dan physical distancing harus benar-benar diterapkan, jangan sampai warga dibiarkan berkumpul tanpa menjaga jarak,” katanya.

“Lebih baik jika bantuan diantar langsung ke setiap rumah warga penerima untuk menghindari kerumunan sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Sudandi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email