oleh

Ratusan Saksi Diperiksa, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Bantuan Korban Bencana

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Satreskrim Polres Lebak menetapkan eks Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Lebak berinisial ET sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan untuk korban bencana sebesar Rp308 juta.

Penetapan tersangka ET pada akhir November 2022 dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan menemukan dua alat bukti.

**Berita Terkait: Mantan Kabid Linjamsos Dinsos Lebak Ditahan Kasus Korupsi Bantuan Korban Bencana

ET ditahan selama 20 hari ke depan usai ditangkap pada 7 Desember 2022.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sekitar 150 orang saksi yang di antaranya merupakan warga yang seharusnya menerima bantuan sosial dari BTT APBD Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyebut, penyidikan dalam kasus tersebut tak hanya akan berhenti di ET saja. Kemungkinan adanya tersangka lain pun menjadi terbuka.

“Penyidik dalam hal ini akan mengembangkan, jadi kemungkinan bisa saja tidak hanya satu tersangka tapi mengembang ke tersangka lain tergantung dengan perannya apakah ikut menikmati,” jelas Wiwin kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Jumat (9/12/2022).

Sejauh ini berdasarkan keterangan ET, uang ratusan juta yang ditilap dan tak disalurkan ke ratusan penerima digunakan untuk kepentingannya memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.

“Tersangka ini mengambil alih kewenangan bendahara dinas untuk melakukan pencairan bansos dari bank bjb. Pada tahap pertama ada 52 KPM (penerima-red) yang sudah terverifikasi mendapatkan bantuan, tapi hanya 6 KPM saja yang dibagikan, dan tahap kedua dari 75 KPm hanya 8 KPM yang dibagikan,” ungkap Wiwin.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andy Kurniadi menuturkan, ET ditangkap di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang.

“Setelah dilakukan gelar perkara lalu penetapan tersangka, kami lalu melakukan pencarian beberapa hari karena tersangka diketahui sudah tidak ada di rumah,” ucap Andy.

Dari pencarian tersebut, polisi berhasil menemukan keberadaan ET yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

“Tersangka sedang bersembunyi di rumah saudaranya, dan kami harus melakukan upaya paksa penangkapan,” kata dia.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email