oleh

Ratusan Roda Dua Terjaring Razia di Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki hari ke-10 Operasi Patuh Kalimaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang masih mendapati ratusan pelanggar lalu lintas di Jalan Raya Serang KM 22, Kawidaran, Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut terbukti dengan habisnya 220 lembar surat tilang.

Ipda Hajaji, Kasubnit Turjawali mengatakan, pelanggaran didominasi oleh roda dua, dimana pengendara ataupun orang yang di bonceng tidak menggunakan helm. Selain itu, banyak diantara pengendara sepeda motor masih di bawah umur.

“Alasan tidak memakai helm karena cuma jalan dekat saja, ada yang beralasan lagi buru-buru,” katanya kepada Kabar6.com, Sabtu, (7/9/2019).

Selain itu, lanjut Hajaji, kesadaran keselamatan berkendara masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang masih sangat kurang, hal tersebut terlihat dari banyaknya para pelanggar yang memilih memutar dan melawan arus untuk menghindari razia.

“Pelanggaran melawan arus juga banyak. Biasanya mereka menghindari razia,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, Nisya salah satu pengendara motor, sempat menangis saat dilakukan tindakan penilangan. Ia mengaku belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).**Baca juga: Terjaring Razia, RX King Ditinggal Kabur Pemiliknya.

“Saya kaget. Belum punya sim dan tidak bawa STNK juga,” singkatnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email