oleh

Ratusan Pedagang Ciputat Diduga Gunakan Listrik Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan pedagang di Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menggunakan listrik secara ilegal.

 

Indikasi itu terkuak, dari Operasi Pemutusan Hubungan Arus Listrik yang digelar PT. PLN Area Ciputat, Rabu (08/04/2015).

 

Pasalnya, dilihat dari kabel yang digunakan pedagang, banyak yang tidak sesuai dengan standar PLN.

 

“Banyak temuan di Pasar Ciputat ini. Bahwa pedagang menggunakan arus listrik secara liar. Ini dapat mengancam keselamatan pasar, karena rentan kebakaran,” ujar Asmen Traksaksi Energi PLN area Ciputat, Muhamad Amir.

 

Saat ini, penertiban masih terus dilakukan. Amir memastikan, bagi pedagang yang kedapatan mencuri aliran listrik, maka akan ditindak tegas dengan denda hingga pemutusan permanen.

 

“Pada dasarnya, kami ingin bekerjasama dengan pihak Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Pasar Ciputat, untuk mensosialisasikan penyambungan dan penggunaan listrik secara benar,” ujar Amir lagi.

 

Sementara, Kepala UPT Pasar Ciputat, Ardani SE saat dikonfirmasi menegaskan bila dirinya tidak mengetahui adanya pencurian listrik di pasar tersebut. ** Baca juga: Batu Membesar di Tangsel Ditawar Ratusan Juta

 

“Saya tidak tahu menahu soal pencurian listrik di Pasar Ciputat ini,” tegasnya singkat.(yud/mg)

Print Friendly, PDF & Email