oleh

Ratusan Orang di Lapas Rangkasbitung Mendadak Dites Urine

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (30/6/2022).

Rombongan BNN dan Satgas Kemenkumham Banten dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Masjuno didampingi Kalapas Rangkasbitung,
Budi Ruswanto.

Sebanyak 114 orang terdiri dari 64 napi dan 50 pegawai lapas dites urine, tidak terkecuali Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.

Masjuno mengatakan, langkah sinergi dengan BNN Banten dan kepolisian merupakan langkah nyata Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran narkoba.

“Pemasyarakatan serius dan massif dalam pemberantasan narkoba, lingkungan lapas dan rutan harus steril dari peredaran barang haram ini, dan kami akan menindak keras siapapun yang main-main,” tegas Masjuno.

Sidak dan tes urine juga upaya serius dan komitmen dalam memberantas narkoba, serta mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas Rangkasbitung.

**Baca juga: 43 Pelaku Usaha di Lebak Kena Sanksi karena Tak Lapor LKPM

”Kami dukung terus langkah P4GN, dengan kegiatan ini kita semakin membuktikan kalau di Lapas Rangkasbitung, baik warga binaan maupun petugasnya zero penyalahgunaan narkoba. Kami komitmen betul terhadap arahan pimpinan terkait zero narkoba, dan siapapun yang terlibat kami sanksi tegas sesuai mekanisme,” janji Budi Ruswanto.

Dari 114 orang napi dan pegawai lapas yang menjalani tes urine, hasilnya negatif alias tidak ada narkoba yang terdeteksi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email