oleh

Ratusan Mahasiswa Tangerang Bakal Gruduk Gedung DPR

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang bakal menggruduk Gedung DPR / MPR RI, Senin (23/9/2019) siang ini.

Kedatangan itu tersebut menolak Undang – undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi tindak pidana korupsi dan RUU KUHP yang dianggap banyak bermasalah.

“Saat ini data yang masuk ke saya, dari HMI 30 orang dari Unis Tangerang ada 200 orang,” ujar Mahardika Koordinator Aksi dari HMI Tangerang Raya, kepada Kabar6.com.

“Namun yang jelas dari UMT, UIN Ciputat juga ikut. Kita nanti bertemu di Gedung DPR,” tambahnya.

Selain itu, kata Mahardika, pihaknya menyampaikan beberapa tuntunan revisi UU KPK. Namun Pemerintah malah kian menambah masalah dengan merancang wajah baru RKUHP, dimana dalam rancangan tersebut terkandung nilai-nilai yang merugikan masyarakat.

“Setidaknya dalam pengamatan kami ada banyak poin yang kami anggap tidak sesuai,” terang Dika sapaan akrabnya.

1. Menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi.

**Baca juga: Terminal LCC Bandara Soekarno-Hatta Diklaim Tumbuh Pesat.

2. Mendesak Presiden untuk tidak melantik Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, yang mempunyai daftar diduga pelanggaran kode etik sewaktu bekerja di KPK.

3. Menuntut perubahan pasal-pasal ngawur dalam RKUHP yang merugikan Rakyat.

4. Mendesak serta mengecam Presiden dan DPR untuk tidak mengabaikan aspirasi rakyat.

5. Mengecam Jokowi dan DPR RI atas sikap arogansi terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email