oleh

Ratusan Lapak PKL Pasar Rau “Disikat” Satpol PP

image_pdfimage_print
Penertiban PKL Pasar Rau.(fir)

Kabar6-Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpool PP) dan Polres Serang, menertibkan ratusan lapak semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rau, Kota Serang, Senin (11/1/2016).

Langkah tegas tersebut diambil, menyusul diabaikannya peringatan lewat surat edaran yang telah dilayangkan satpol PP setempat, agar PKL mentaati Peraturan Daerah (Perda) wilayah setempat.

“Kita sudah kasih surat edaran kepedagang, tapi hasilnya tidak ada inisiatif untuk pindah. Makanya kita ambil sikap tegas,” Kabid Trantib Satpol PP Kota Serang, Daru.

Daru melanjutkan, penertiban itu juga merupakan perintah dari Walikota Serang, untuk melakukan relokasikan terhadap PKL yang ada di trotoar jalan.**Baca juga: Anggota Kopassus Gadungan “Pemburu” Wanita Ditangkap.

Hingga berita ini dilansir, proses penertiban masih terus berlangsung. Meski demikian, proses penertiban berlangsung lancar, tanpa adanya perlawanan dari PKL.(fir)

Print Friendly, PDF & Email