oleh

Ratusan KG Daging Celeng Busuk Dimusnahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 985 Kilogram (Kg) daging babi hutan (celeng) selundupan yang sudah busuk dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Cilegon, Kamis (20/2/2014).

Pemusnahan daging yang masuk kategori haram bagi ummat muslim itu, dilakukan dengan cara dibakar di tungku insenerator.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Cilegon Bambang Harianto mengatakan, daging celeng tersebut disita dari sebuah Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Daging celeng itu kita sita karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman. Kita juga sudah memberi waktu tiga hari kepada pemilik untuk melengkapi dokumen. Namun, karena tidak kunjung dilengkapi, maka dagingpun akhirnya kita musnahkan,” ujar Bambang. **Baca juga: Legislator Rawan Korupsi, Begini Tantang KPK.

Sementara, sopir bus AKAP yang membawa daging celeng dan sempat diamankan, kini sudah dipulangkan kembali. Namun, supir harus siap hadir bila sewaktu-waktu keberadaannya dibutuhkan untuk proses penyelidikan.(bbs/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email