Kabar6-Sebanyak 184 karyawan PT Dolphin Food and Beverages, Tangerang, menuntut tunjangan hari raya (THR) dan pesangon yang tahun ini belum diterima. Ratusan karyawan geruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk meminta perlindungan hukum.
Hendrik, kuasa hukum buruh mengatakan, pengawasan terhadap buruh sampai saat ini belum ada penjelasan titik terangnya. Sebelumnya buruh telah mengadukan kepada terhadap dinas ketenagakerjaan setempat.
“Intinya kita meminta perlindungan hukum ke dewan, karena memang kita sudah jalur tentu ke pengawasan sampai detik ini engga ada penjelasan,” katanya di Tigaraksa, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, kejadian ini berlangsung pada April 2022 lalu terkait masalah THR. Sehingga buruh mengadakan aksi demo hampir satu bulan dan ternyata belum ada penjelasan dari pengawas, pihak PT Dolphin Food serta PT Rajawali.
**Baca juga:Buruh PT Dolphin Demo di Tigaraksa Tangerang Tuntut THR
“Kalo tuntutan sekarang berkembang, karena itu normatif, pertama THR, kedua pesangon, karena ada peralihan dari karyawan PT Dolphin Food ke PT Rajawali dengan masa kerja yang cukup lama, nah ini kan statusnya harus cukup jelas,” katanya.
“Total dari PT. Dolphin itu ada 700 orang, cuman yang di outsourcing itu ada 217 yang menuntut haknya, karena yang karyawan sisanya ini mendapatkan full THRnya,” terangnya.
Ia menerangkan, jumlah yang harus di terima oleh karyawan PT Dolphin sebesar 900 juta. Pesangon sebanyak Rp 5 miliar untuk 184 orang.
Karyawan asal PT Dolphin kini dialihkan PT Rajawali dan saat statusnya belum jelas.(Rez)