oleh

Ratusan Buruh Kembali Geruduk Kantor Bupati Tangerang Minta UMK 2021 Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh yang mewakili berbagai Aliansi Serikat Buruh/Pekerja tergabung dalam Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) kembali menggeruduk kantor Bupati Tangerang, Senin (9/11/2020). Tujuannya meminta Bupati Tangerang merekomendasikan menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2021 pada Gubernur Banten.

Perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional dalam orasinya di atas mobil komando Ardi mengatakan, keberhasilan dari sebuah perjuangan itu terletak pada prosesnya, maka dari itu Ardi meminta semua massa aksi untuk berotasi didepan kantor Bupati.

“Kalau prosesnya belgedes (tidak beres), jangan salahkan hasilnya belgedes. Maka dari itu saya minta massa buruh untuk tetap semangat, berpanas-panasan untuk berjuang di sini,” teriak Ardi di depan kantor Bupati Tangerang, Senin (9/11/2020).

Satu tahun akan terasa lebih panas, sindir Ardi, jika upah buruh tidak akan naik. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sudah ditandatangani gubernur dan nanti 20 November 2020 UMP akan ditandatangani, maka dari kita harus mengawalnya.

“Tidak menutup kemungkinan Upah Minimum Kabupaten (UMK) itu tidak naik di Provinsi Banten. UMP 1 November 2020 sudah dibentuk dah perlu kita ketahui bersama bahwa UMP 2021 sama dengan UMP 2020. Itu artinya UMK 2021 itu juga sama dengan UMK 2020,” simpul Ardi.

Sekarang pilihannya, kata dia, kembali kepada kawan kawan buruh. “Kita harus bersungguh – sungguh untuk memperjuangkannya, jangan sampai kalah dengan surat edaran menteri,” terang Ardi. Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Legok Robohkan Pohon dan Timpa Rumah Warga

Surat edaran menteri tenaga kerja (SE Menaker) itu tidak masuk hilarki hokum. “Ayo kita sama-sama jihad konstitusi karena surat edaran menteri itu merupakan pelanggaran dari konstitusi (han)

Print Friendly, PDF & Email