oleh

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Serang, Ironisnya di Makam para Sultan Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 160 botol minuman keras (miras) milik pedagang di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten disita Polsek Serang dalam razia, Sabtu malam (14/11/2020).

Ironisnya di lokasi razia itu terdapat tempat ziarah dan wisata religi makam para Sultan Banten, Masjid Agung Kesultanan Banten, vihara Avalokitesvara hingga benteng dan keraton zaman Kesultanan Banten.

Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana mengatakan, ratusan miras itu nantinya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Sedangkan para pedagangnya, didata dan diberi imbauan agar tidak kembali menjual miras dari berbagai merek.

“Total ada 134 botol miras berbagai merek dan 26 bungkus Tuak berhasil kita amankan dari warung yang masih bandel menjual miras di kecamatan Kasemen,” kata AKP Ugum melalui siaran pers resminya, Minggu (15/11/2020).

Ditambahkan AKP Ugum, “Kami memberi imbauan kepada pemilik toko yang masih bandel menjual miras karena dampak yang ditimbulkan dari miras tersebut memberi dampak yang sangat negative.”

**Baca juga: Gabungan Ormas, Pol PP, dan Polres Serang Kota Segel Tempat Hiburan Malam

Karena masih pandemi covid-19, lanjut Ugum, pihaknya mengaku tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti memakai masker, saat merazia warung penjual miras. “Kami tetap menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email