oleh

Ratusan Botol Miras di Kota Serang Disita Saat Malam Takbir Idul Adha

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sejumlah toko jamu yang menjual minuman keras (miras) saat malam takbir di razia Polsek Serang, Kota Serang. Tak ingin malam Idul Adha rusak oleh pesta miras, ratusan botol itu disita dan dibawa ke kantor polisi.

“Personil Polsek Serang, dipimpin Panit 1 reskrim, merazia warung-warung jamu di wilayah hukum kita,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Senin (19/07/2021).

Warung jamu yang berada di Lopang, Jalan Trip Jamaksari dan Kelurahan Kaligandu yang kedapatan menjual miras, digrebek polisi.

Bambang tak ingin hari raya umat muslim dikotori dengan mabuk-mabukan dan pesta miras. Masyarakat diminta beribadah dirumah masing-masing berdoa agar pandemi covid-19 segera berlalu dari Indonesia.

“Lebih baik mengisi kegiatan yang bermanfaat, seperti beribadah dirumah bersama keluarga,” terangnya.

**Baca juga: Petugas Gabungan Patroli Saat Malam Takbir Idul Adha

Total, ada 106 botol moras dari berbagai merk disita polisi dan sudah dibawa ke Mapolsek Serang agar tidak diperjual belikan oleh warung jamu.

“Ada anggur kolesom, bir putih, hingga anggur merah. Semua sudah disita di Polsek,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email