oleh

Ratusan Bacalon Kades Dari 13 kecamatan Dinyatakan Sehat Hasil MCU

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang cikal bakal menjadi peserta dalam kontestasi pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 77 Desa pada 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang telah melakukan tahapan Medical Check Up (MCU) yang dilakukan di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yaitu RSUD Tangerang, RSUD Pakuhaji dan RSUD Balaraja.

Sementara Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) yang melakukan Medical Check Up (MCU) di RSUD Balaraja sebanyak 222 Bacalon dari 13 Kecamatan.

Bidang Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja Kabupaten Tangerang dr. Hajah Imas mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Balaraja semua Bacalon Kades dinyatakan sehat dan lulus dalam tahapan Medical Check Up (MCU).

“Ada sekitar 222 peserta Medical Check Up (MCU) dari 13 Kecamatan, semua dinyatakan sehat,” ungkap Humas RSUD Balaraja Hajah Imas melalui WhatsApp kepada kabar6.com, Sabtu (10/4/2021).

Bacalon Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Madrais SE mengatakan, hasil test kesehatan atau Medical Check Up (MCU) ini sebagai modal awal untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

“Alhamdulillah hasilnya dinyatakan sehat dan lulus, sekarang kita lagi mempersiapkan berkas untuk tahapan selanjutnya,” ungkap Madrais SE Bacalon Kades yang saat ini masih menjabat Kades Pasanggrahan.

Sementara Sutarlan saat ditemui di MABES mengucapkan hal yang sama bahwa dirinya lulus dalam test kesehatan atau MCU dan saat ini sedang mempersiapkan syarat syarat yang lainnya.

“Alhamdulillah hasilnya lulus dan siap untuk berkompetisi di pesta demokrasi Pilkades ini secara sehat,” ucap Sutarlan.

Terpisah Sidik Bacalon Kades Pasanggrahan menyampaikan rasa syukur atas hasil Medical Check Up (MCU) yang telah dilakukan pada 1 April 2021 yang lalu dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

“Alhamdulillah, hasilnya lulus dan siap untuk melangkah ke tahapan berikutnya,” ungkap Sidik Bacalon Kades Pasanggrahan lewat WhatsApp.

**Baca juga: Mudahkan Pelaku Usaha Mikro Mendapat Izin, Loka POM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi.

Disinggung terkait rumor yang beredar ihwal biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan biaya 1 juta rupiah, salah satu Bacalon Kades Pasanggrahan membenarkan hal itu. “Iya 1 juta rupiah, itu rekom,” ungkapnya lewat pesan singkat

Ditanya lebih lanjut terkait yang memberikan rekom tersebut, dia enggan berkomentar. “Kerumah saja ngobrolnya,” jawabnya singkat.

Sementara itu Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman saat dikonfirmasi terkait biaya SKCK senilai 1 juta rupiah, Kapolsek Cisoka membantah. “Ngga di wajibkan, dan tidak ada biaya resmi pak,” jawab Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman (Han)

Print Friendly, PDF & Email