oleh

Ratusan Aset Tanah Pemkab Lebak Belum Bersertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Dari 1.767 bidang tanah yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, ratusan bidang di antaranya belum bersertifikat.

Pada tahun 2021, Pemkab Lebak bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyelesaikan sertifkat terhadap 135 bidang tanah, sehingga tercatat 1.115 bidang yang sudah tersertifikat.

“Setiap tahun kita anggarakan untuk ini, tapi karena anggaran juga terbatas jadi tidak bisa langsung semua diusulkan untuk disertifikat,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Al Kadri kepada Kabar6.com, Sabtu (9/4/2022).

Pemkab, kata Al Kadri, juga gencar mendata dan menelusuri tanah-tanah milik pemerintah daerah akan tetapi digunakan oleh masyarakat.

“Misalnya lahan seluas 40 hektare yang rencanya untuk kawasan pemerintahan Cilangkahan, itu kan punya pemda tapi belum disertfikatkan. Kemarin kita lakukan verifikasi evaluasi dan penambahan batas serta pemasangan plang, nanti yang ini kita coba sertifikatkan,” papar Al Kadri.

**Baca juga: Warung Makan di Lebak Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan

Al Kadri mengatakan, Pemkab Lebak terus berupaya melakukan percepatan terhadap sertifikat aset-aset tanah.

“Kalau sekaligus kan enggak mungkin, pertama soal anggaran kemudian juga tenaga termasuk dokumen-dokumen yang kurang terus dilengkapi,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email