oleh

Ratu Tatu Klaim Partainya Tolak Pendirian Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua anggota DPRD Banten yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disayangkan banyak pihak.

Kedua anggota DPRD yang diamankan adalah, SMH dan TST, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau bisa disebut Bank Banten.

Informasi yang beredar, SMH merupakan kader Partai Golkar Banten, sedangkan TST merupakan kader PDI Perjuangan.

Menyikapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah menyayangkan aksi suap yang diduga melibatkan salah seorang kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

Menurut Tatu, sebagai seorang kader yang memiliki posisi penting di kursi legislatif, SMH seharusnya dapat menjaga nama baik partai dan amanat rakyat yang diwakili.

“Saya secara institusi tentu sangat menyayangkan. Seharusnya SMH sebagai kader bisa mengamankan kebijakan dan amanat dari DPD Golkar,” kata Tatu, dihubungi melalui selulernya, Selasa (1/12/2015) malam.

Menurutnya, tindakan SMH juga menyalahi instruksi partai yang menolak rencana pendirian bank daerah tersebut. “Tindakan kader itu sudah diluar kendali DPD Golkar. Karena sebelumnya Golkar sudah menginstruksikan untuk menolak pendirian bank tersebut,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email