oleh

Rapimda, OKP Tangsel Desak KNPI Banten Tunjuk Caretaker

image_pdfimage_print

Kabar6-Mosi tidak percaya terdengar disuarakan dari banyak perwakilan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam DPD KNPI Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka berdalil, kepengurusan sekarang terbukti tidak produktif dan cenderung reaktif dalam menyelesaikan persoalan internal serta menjalankan roda organisasi tidak sesuai aturan yang benar.

Sikap di atas menjadi salahsatu aspirasi dari hasil rapat pimpinan daerah (Rapimda) DPD KNPI Tangsel yang digelat di aula Kecamatan Setu, akhir pekan kemarin.

“Meminta pertanggungjawaban DPD KNPI BANTEN terkait SK Tangsel yang dikeluarkan pada Agustus 2018,” kata Sekretaris DPD KNPI Tangsel, Sigit Sungkono lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Senin (17/9/2018).

Menurutnya, peserta Musda meminta DPD KNPI BANTEN untuk segera mencabut SK Nomor: KEP-013/DPD-KNPI/BTN/VIII/2018 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pergantian Antar Waktu DPD KNPI Tangsel Periode 2016-2019.

Sigit mengaku, landasan hukum dikeluarkannya SK tersebut terbukti tidak sesuai mekanisme aturan organisasi baik AD/ART ataupun Peraturan Organisasi KNPI.

“Peserta Rapimda KNPI Tangsel menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD KNPI Tangsel. Meminta DPD KNPI BANTEN untuk segera membekukan kepengurusan KNPI Tangsel,” ujar Sigit.

Peserta Rampimda, lanjutnya, mendesak segera menunjuk caretaker untuk mempersiapkan percepatan Musda demi berjalannya roda organisasi DPD KNPI Tangsel.

Adapun peserta Rapimda kemarin dihadiri oleh 60 lebih OKP dan Pengurus Kecamatan (PK). Sehingga dinyatakan Sah sebagai produk hukum.**Baca Juga: Motor Meledak, 2 Rumah dan 3 Kios di Rajeg Ludes Terbakar.

“Karena Rapimda merupakan rapat tertinggi di bawah Musda. selain itu, rapimda ini juga dihadiri oleh ketua dan pengurus Majelis Pemuda Indonesia Kota Tangsel,” tambah Sigit.(yud)

Print Friendly, PDF & Email