oleh

Raperda Tentang Narkoba, Dewan Minta Masukan dari Berbagai Pihak

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kota Tangerang, Dwiki Ramadhani menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah ke DPRD Kota Tangerang tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diharapkan menjadi Perda yang berkualitas.

Pasalnya, Perda tersebut dinilai sangat urgent, sehingga dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tangerang.

Dwiki berharap ke depan khususnya di Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Baik segi rehabilitasi dan peraturan-peraturan yang bisa kita masukkan. Tentunya ini nanti kita meminta pendapat dari banyak kalangan baik dari aparat penegak hukum, teman-teman media, masyarakat dan para tokoh masyarakat. Sehingga nantinya Perda yang dibuat itu Perda berkualitas,” ujar Dwiki saat dimintai keterangan di Kantor DPD PAN Kota Tangerang, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, melihat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang semua yang menjadi korban merupakan napi narkoba. Kendati, karena ancaman narkoba ini sangat tinggi dan Perda tersebut perlu disegerakan .

“Artinya itu perlu dibahas secepatnya, tapi kita jangan cepat atau terburu-buru mengejar arus. Misalnya kita cepat tapi bikin berkualitas. Maka masukan-masukan dari banyak kalangan itu perlu supaya perda yg hasilkan berkualitas dan maksimal,” kata Ketua DPD PAN Kota Tangerang itu.

**Baca juga: Bioskop di Kota Tangerang Beroperasi, Para Penonton Wajib Vaksin 2 Kali

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan terkait Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan sosialisasi, Penyuluhan dan pencegahan dengan membentuk satgas – satgas anti narkoba dan operasi narkoba di tempat tertentu.

“Pemkot juga telah menyediakan pengobatan gratis pada balai atau Pusat Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi pemakai dan pecandu narkotika melalui program terapi rumah Metadon,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email