oleh

Raperda Rampung, Dana Bantuan Parpol di Tangsel Naik 5 Kali Lipat

image_pdfimage_print

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana bantuan Partai Politik (Parpol) selesai difinalisasi. Hasilnya, Dana bantuan parpol di Tangerang Selatan (Tangsel) bakal naik lima kali lipat dari sebelumnya.

Diketahui, saat ini dana bantuan parpol untuk satu suara sebesar Rp689. Jika Raperda Dana Bantuan Keuangan Parpol yang baru jadi disahkan, maka per satu suara nantinya akan mendapat Rp3.000.

“Dari kesepakatan dengan Pansus (Panitia Khusus) usulannya ialah sebesar Rp3.000 untuk satu suara,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, Azhar Syam’un.

Azhar mengaku nantinya soal besaran dana bantuan parpol itu akan diatur lagi melalui Peraturan Walikota (Perwal) dan Keputusan Walikota (Kepwal).

“Karena inikan hanya Raperda. Dan dari sulan kesepakatan bersama kami usulkan sebesar Rp3.000 untuk dianggarkan di 2018 nanti,” ujarnya.

Azhar menambahkan bahwa Raperda tersebut untuk lebih menguatkan lagi regulasi bantuan terhadap parpol. Karena sebelumnya masih menggunakan Perwal yang menginduk kepada Perda di Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: 14 Parpol Lolos Verifikasi di KPU Tangsel.

“Semuanya sudah sampai tahap finalisasi, dan sudah ada kesepakatan untuk poin-poin dalam regulasi ini. karena ini Raperda yang artinya adalah kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email