oleh

Raperda Penataan Pesisir Banten Harus Kedepankan Kepentingan Masyarakat, Khususnya Nelayan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, Dede Rohana mengatakan, Raperda RZWP3K harus mengedepankan aspek kepentingan masyarakat, khususnya nelayan. Namun, di sisi lain rancangan aturan yang kembali akan dibahas harus ramah terhadap investasi.

“Jadi kepentingan masyarakat, nelayan dan investasi harus diakomodir. Untuk para nelayan tentu negara harus hadir, tapi investasi lapangan pekerjaan kita amankan juga,” kata Dede, kemarin.

Ia mengaku, jika raperda tersebut sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus). Ia berharap awal tahun sudah bisa selesai.

“Mekanismenya nanti kita akan kominkasi dengan pemprov. Kami meminta pemprov kembali mengajukan rancangan aturan itu melalui tahapan paripurna, untuk kemudian dibuat panitia khusus (pansus) lagi,” katanya.

**Baca juga: Raperda Penataan Pesir Banten Tak Kunjung Rampung, ini Penyebabnya.

Lebih lanjut, Dede mengatakan, pihaknya juga akan mengajak nelayan untuk membahas raperda tersebut.

“Karena ini menyangkut hidup nelayan maka dari awal kami akan libatkan. Mereka tidak akan dimarjinalkan, apalgi kan banyak juga masyarakat nelayan di Banten. Dan saya yakin ke depan akan banyak industri yang butuh izin reklamasi dan alur laut,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email