oleh

Raperda BUMD Air Minum Kota Tangsel Segera Dibahas?

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus air minum.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir menjelaskan, Raperda tentang BUMD khusus Air Minum telah masuk kedalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

“(Soal, red) PDAM dia (Pemerintah Kota Tangsel, red) menyampaikan (melalui, red) rapat Propemperda bahwa hasil kajiannya itu dalam satu minggu itu akan dibawa ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red),” ujarnya kepada Kabar6.com di Kantor DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, Raperda tentang BUMD khusus Air Minum ini akan dibahas setelah proses dsri Kemendagri. Menurutnya, pembahasan Raperda ini tahapannya panjang.

“(Untuk, red) kajian nya, dibuat oleh yang nama nya kajian investasi, dia ada semacam dewan penasehat yang ditunjuk oleh Wali Kota (Tangsel, red),” terangnya.

Wawan menerangkan, sebelumnya pihak Pemkot Tangsel ingin melakukan audiensi dengan Bapemperda, namun ditunda karena ada halangan.

Meski begitu, Wawan menjelaskan, pihak Pemkot Tangsel telah mengabarinya pembahasan Raperda tersebut akan dibawa ke Kemendagri.

“Tapi dia (Pemkot Tangsel, red) update terakhir, dia disitu akan dibawa ke Kemendagri. 2022 ini di masa sidang 1 akan masuk ke Propemperda,” ungkapnya.

**Baca juga: Ada Tawuran Pelajar di Serpong, Satu Orang Terluka

Wawan menjelaskan, di tahun 2022 BUMD khusus air minum Kota Tangsel ditargetkan terbentuk, berikut penyertaan modalnya.

“Iya (2022, red) BUMD berdiri, dan RPJMD nya itu sudah tertera mengenai penyertaan modal Rp100 miliar, 50 (miliar, red) BJB, PT PITS dan BUMD lainnya, BUMD lainnya itu PDAM,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email