oleh

Rapat Siaran Tangsel Dihadiri Bagian Umum

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim pengoperasian aplikasi Siaran Tangsel selama ini selalu direspon.

Pembuatan aplikasi online tersebut berfungsi guna menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait sistem pelayanan publik.

“Dan, setiap hari Selasa ada pembahasan yang dihadiri oleh beberapa dinas terkait dan pembahasan terkait dengan laporan-laporan yang masuk ke Siaran Tangsel,” klaim Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Persandian, Tubagus Asep Nurdin ketika dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (13/7/2018).

Ditanya soal hingga saat ini sudah ada berapa sistem aplikasi yang ada di Tangsel dan dibuat Diskominfo Tangsel. Asep tidak memberikan jawaban. “Siaran Tangsel tidak pakai anggaran,” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Teknik Universitas Pamulang, Leo Purnama Aji mengungkapkan, kelemahannya yang hadir dalam rapat tersebut bukanlah orang-orang yang relevan atau pihak yang mengelola langsung laporan Siaran Tangsel.

“Yang hadir itu bagian-bagian umum dari OPD, bukan dari bagian yang semestinya seperti Kadis atau Sekdis,” ungkapnya.

Leo tegaskan, pelaksanaan rapat tersebut juga tidak maksimal dan lagi hanya sebagai solusi sementara. Bukan penanganan yang sungguh-sungguh.**Baca juga: PPDB Online Eror, Orangtua Calon Siswa Geruduk SMPN 11 Serpong.

Intinya yang hadir bukan pejabat yang bisa mengambil kebijakan dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat di Siaran Tangsel.**Baca juga: Kisruh PPDB, Warga Geruduk Balaikota Tangsel.

“Engga percaya lah masa kaga pake anggaran,” tegasnya.(yud)

Baca juga: Polsek Pasar Kemis gerebek Pengoplosan Gas Elpiji di Perumahan Bumi Indah.

Print Friendly, PDF & Email