oleh

Rapat Pembahasan DPRD Banten Masih Mogok, Sampai Disahkannya Pimpinan Definitif

image_pdfimage_print

Kabar6-SK pembentukan unsur pimpinan DPRD Banten sudah lengkap dari lima Parpol Pemenang Pemilu di Provinsi Banten 2019 kemarin.

Selanjutnya, DPRD Banten akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda usulan pimpinan definitif berdasarkan SK putusan daei partai masing-masing agar bisa disahkan Mendagri.

Akibatnya, sambil menunghan pengesahan rampung, DPRD Banten belum bisa berbuat banyak dalam melakukan rapat pembahasan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk pembahasan tata tertib (tatib) di DPRD Banten kedepan, sambil sebelum Mendagri mengesahkan ketua definitif yang diusulkan.

Ketua sementara DPRD Banten, Andra Soni mengaku, kelima SK Calon pimpinan (capim) DPRD Banten telah lengkap dan akan disampaikan pada saat Rapat Paripurna, Senin (16/9/2019) besok, untuk selanjutnya disampaikan kepada Mendagri agar bisa disahkan.

**Baca juga: Crosser 19 Provinsi Ikuti Kualifikasi Pra PON Papua 2020 di Banten.

“Selama belum disahkan, hanya bisa nunggu. Belum bisa berbuat apa-apa juga,” kata Andra, diruang kerjanya, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, pengesahan pimpinan DPRD Banten maksimal 14 hari setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna dengan agenda usulan ketua definitif DPRD Banten.(Den)

Print Friendly, PDF & Email