oleh

Rapat Paripurna DPRD Lebak: Molor dan Kanopi Ambruk

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati Lebak tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (4/11/2019).

Namun, rapat molor hampir satu jam. Dari jadwal pembahasan pukul 09.00 WIB, rapat baru dimulai sekira pukul 10.00 WIB setelah Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi bersama jajaran pejabat di lingkungan Setda serta kepala OPD hadir di ruang paripurna.

“Rapat paripurna dihadiri 45 orang dari 50 anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat.

Beberapa saat rapat berlangsung, sejumlah awak media dan pegawai yang berada di luar ruang paripurna dikejutkan dengan ambruknya kanopi di bagian belakang ruang sekretaris dewan (Sekwan). Beberapa kayu penyangga patah dan genteng hancur berserakan.

“Udah jelek itu kayunya,” ucap salah seorang pegawai.**Baca juga: Belasan Tahun Jalan di Kecamatan Sobang Rusak, Visi Bupati Lebak Dipertanyakan.

Rapat diskors dan akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar bupati Lebak tentang APBD 2020.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email