oleh

Rapat Evaluasi, Kepala DP3AP2KB Tangsel: Kekerasan Seksual Tak Ada Ditoleransi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapat evaluasi terhadap bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA).

Rapat evaluasi tersebut berlangsung di Kantor UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Serpong, Rabu 18 Januari 2023.

Kepala DP3AP2KB Tangsel, Khairati menyoroti ada beberapa kasus yang memutus sepihak, atau korban tidak mau melanjutkan proses daripada kasusnya.

Khairati tentu bertanya penyebab dari pemutusan kasus sepihak tersebut, apakah sudah ada perdamaian dibawah tangan dengan pelaku, dan itu yang menjadi evaluasi dari DP3AP2KB Kota Tangsel.

**Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Komnas Anak Banten Dorong Kolaborasi Berbagai Pihak

“Tapi saya tidak toleransi kalau itu kasusnya kekerasan seksual, tapi kalau KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga, red) dan bully itu oke lah masih di mediasi oleh keluarga,” ujarnya kepada Kabar6.com.

“Tapi kalau kekerasan seksual kita harus mampu menjelaskan ke si korban, ataupun keluarga korban, bahwa ini akan mempunyai dampak sangat panjang kedepan,” tegasnya.

Menurut Khairati, para korban tersebut berpotensi menjadi pelaku di masa depan, seperti halnya pelaku sodomi saat diinterogasi bahwa pelaku tersebut juga pernah menjadi korban di umur 6 tahun.

“Nah artinya ini tidak boleh terjadi lagi di korban,” ungkapnya.

Khairati juga mengerti bahwa orang tua korban malas atau malu saat proses pengaduan itu, tetapi bagaimanapun UPTD P2TP2A harus bisa mendampingi dan menjelaskan kepada orang tua bagaimana efek dari si anak kedepan.

“Jangan kita lihat sekarang, tetapi 20 tahun kedepan dia dewasa, dan dia bisa jadi pelaku kalau kita tidak perbaiki dengan baik, jadi bom waktu untuk kita ini, korban sekarang ini bisa menjadi pelaku di tahun yang akan datang,” tutupnya.(eka)

 

Print Friendly, PDF & Email