oleh

Rano: Predikat Disclaimer Merupakan Realita yang Harus Dihadapi

image_pdfimage_print

Kabar6-Predikat disclaimer yang disandang Provinsi Banten, agaknya merupakan dampak setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) ditinggal Gubernur nonaktif Banten, Ratu Atut Chosiyah.

 

Opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat ini diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI.

 

“Berdasarkan sejumlah pertimbangan yang mengacu pada kriteria dan mekanisme yang telah diatur Undang-Undang, BPK kembali tidak menyatakan pendapat atas LKPD (Laporan Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014,” kata Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, Senin (01/06/2015).

 

Moermahadi mengatakan bahwa predikat tersebut merupakan “dosa masa lalu” (2002-2013). Meskipun Pemprov Banten telah meminta bantuan BPK RI guna pengawasan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BPK tidak bisa memberikan intervensi langsung, karena semua telah diatur dalam UU BPK 15 tahun 2006.

 

“Ada persoalan dari tahun 2002 hingga 2013 dan permasalahan baru. Nanti kita lihat dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), hasil temuan dari pengadilan. Kalau tidak ada temuan baru, itu bisa meningkat lagi. Apakah laporan tersebut bisa dilaporkan sesuai dengan standar laporan akutansi atau tidak. Kalau persoalannya tidak materil, tidak akan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau bisa saja (langsung) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecalian),” tegasnya.

 

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, menegaskan bahwa disclaimer yang diperoleh Provinsi Banten dalam dua tahun berturut-turut, merupakan realitas yang ada di dalam setiap SKPD.

 

Pemprov Banten kembali mendapatkan disclaimer antara lain karena belanja peralatan daerah tidak didukung dengan bukti senilai Rp3,1 miliar dan hibah dilakukan tanpa proses verifikasi pada proposal pengajuan. ** Baca juga: Pencuri Baterai Tower Diringkus Polres Lebak

 

“Tidak mudah keluar dari lumpur. Tapi kita berusaha keluar dari lumpuh, tapi kita jatuh kembali. Kalau ini memang masuk desclaimer, ini memang realitas yang harus kita hadapi,” jelasnya.  (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email