oleh

Rano Pastikan Belum Niat Besuk Mandra Naih

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Rano Karno mengakui hingga kini belum pernah menjenguk rekannya, pesinetron Mandra Naih, yang terbelit kasus hukum tindak pidana.

 

Sejauh ini, Rano hanya bisa mengikuti perkembangan kasusnya lewat pemberitaan media massa saja.

 

Demikian dikatakan Rano menjawab pertanyaan kabar6.com, usai memimpin Apel Siaga Bencana di lapangan kawasan Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/10/2015).

 

“Belum, masalahnya kan dia (Mandra) harus dibesuk pada jam kerja,” kata Rano.

 

Ia mengklaim, keinginannya menemui sahabat karib yang sempat membesarkannya lewat sinetro “Si Doel Anak Sekolahan” itu, terkendala jarak dan waktu.

 

Dirinya setiap hari kerja harus berada di Kantor Gubernur Banten yang terletak di Jalan Brigjen KH Syam’un Nomor 5, Kota Serang. Sementara, Mandra sahabatnya kini harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

 

Ketika disinggung bahwa sahabatnya itu memerlukan dukungan moril darinya, Rano menyatakan ada keinginan membesuk Mandra, tapi tetap sulit direalisasikan.

 

“Kita di Serang, lah biar kata sahabat juga susah, kita gimana ngaturnya,” terang Rano yang anaknya juga pernah tersandung kasus kepemilikan narkoba itu.

 

Seperti ramai diberitakan, komedian Mandra Naih telah didakwa atas kasus dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia oleh Kejaksaan Agung RI.

 

Direktur Utama PT Viandra Production itu dituding bersekongkol dengan Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan, Pejabat Pembuat Komitmen TVRI Yulkasmir, dan Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik, Irwan Hendarmin. ** Baca juga: Sadis, Mayat ABG di Jembatan Teneng Dibunuh Ayah Kandung

 

Mandra beserta terdakwa lainnya dianggap telah menilep uang negara sebesar Rp12 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2012. Akibat konspirasi jahat itu, Mandra terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email