oleh

Rano Instruksikan Penyelesaian Arsip dan Aset Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya untuk segera menyelesaikan penyusuan Arsip barang milik daerah sebelum akhir Desember tahun ini.

Demikian disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Widodo Hadi saat memberi sambutan pada acara Pembinaan Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Banten 2014 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (3/12/2014).

“Saya mewakili Plt. Gubernur berharap agar pengelolaan barang milik daerah dan aset ini bisa tertata lebih baik. Sesuai standar akuntansi pemerintah daerah,” ujar Widodo dihadapan seluruh perwakilan SKPD Pemprov Banten.

Widodo juga menambahkan, bahwa kegiatan pembinaan pengelolaan barang dan aset milik negara ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam memperbaiki tata kelola arsip barang dan aset di lingkungan Pemerintahan Provinsi.

Itu mengingat target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang belum dicapai. “Untuk itu Pak Plt Gubernur memilih Pak Joko Sumarsono (Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah-red) untuk menjalankan misi khusus menata pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Provinsi Banten, Joko Sumarsono dalam laporannya menyampaikan, bahwa hingga per tanggal 30 November 2014 baru ada enam SKPD yang menyelesaikan pendataan arsip barang.

Keenam SKPD tersebut yaitu; Balitbang, Bappeda, KPID, Baperpusda, Satpol PP dan Sekretariat KORPRI.

Adapun progres sensus hingga akhir November lalu baru menjapai 52 persen. “Hasil sementara progres sensus sampai tanggal 30 November 2014, dari  227.090 item baru tersentuh 117.276 item atau baru 52 persen,” jelas Joko.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email