oleh

Rampok Bibinya Sendiri, AN Dibekuk Polsek Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-AN (21) Pemuda warga Kampung Gintung, Desa Pasirgintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diringkus Anggota Polsek Cisoka. pelaku ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah bibinya sendiri, Jumat (28/9/2018).

AN tega menusuk bibinya dengan obeng karena ketahuan saat hendak mencuri uang milik korban sebesar Rp2.5 juta.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan, korban kaget dan menusuk korban menggunakan obeng yang digunakannya untuk mencongkel jendela beberapa kali ke pagian perut, leher, dan kepala korban.

“Korban ditusuk beberapa kali di bagian kepala, satu kali dibagian leher, dan satu kali di bagian perut,” kata Uka, Sabtu, (29/9).

Tersangka yang mengira korban meninggal dunia langsung kabur dan bersembunyi di kontrakan milik temannya di daerah Cikande, Kabupaten Serang.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka dapat kami amankan di kediaman temannya di daerah Cikande. Tidak ada perlawanan dari tersangka,” ujar Uka.

Saat diperiksa, terangka mengaku telah mencuri di kediaman korban yang tidak lain adalah bibinya sebanyak tiga kali.

“Pertama Rp7 juta, Rp3 juta, dan yang terakhir ini Rp2.5 juta,” tuturnya.**Baca Juga: Bocah India Ciptakan Jam Semprot Air Cabai.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan denngan maksimal hukuman penjara sembilan tahun.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email