oleh

Rampas Handphone Penumpang, Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap seorang sopir angkutan kota (Angkot) yang tega merampas dan memukuli penumpangnya.

Ya, Eky Pranomo (28), ditangkap Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, setelah memukuli dan merampas handphone milik seorang remaja, RF (14).

“Sopir angkot jurusan Kalideres – Kotabumi tersebut melakukan aksinya Jembatan Tol Panunggangan Barat, Kota Tangerang dan langsung menurunkan korbannya disitu juga,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf, Selasa (10/7/2018).

Eliantoro mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 6 Juni lalu. Saat itu, RF menumpangi angkot tersebut dari Kalideres menuju rumahnya di Kota Bumi, Kota Tangerang.

Ketika dalam perjalanan, tiba tiba pelaku langsung menyerang dan merampas handphone korban. “Pelaku merampas HP korban dengan paksa, mengancam, memukul dan menurunkan korban dengan paksa dipinggir jalan itu,” ujarnya.

Polisi pun meringkus Eky setelah beberapa pekan melakukan pencarian. Eky ditangkap saat mengendarai angkotnya yang di kawasan Cadas, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Kamis (5/7/2018).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perampasan HP di dalam angkot,” ujar Eliantoro.**Baca juga: Kepergok Curi Motor di Tangerang, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Warga.

Pelaku dijerat pasal pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email