oleh

Ramlie Kooperatif Jawab 27 Pertanyaan Panwaslu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-M Ramlie, Ketua Tim Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, datang memenuhi panggilan wasit pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Ia dipanggil terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye gerak jalan di Sektor 9 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada akhir Agustus kemarin.

Ramlie mengaku telah menjawab semua materi pertanyaan yang ditanyakan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

Saat ditanya terkait materi pertanyaan, Ramlie enggan merinci dan mempersilahkan awak media bertanya langsung kepada pihak yang berwenang.

“Cuma klarifikasi saja. Tidak ada apa-apa,” ungkap Ramlie di kantor Panwaslu, Kecamatan Serpong, Senin (7/9/2015).

Terpisah di lokasi sama, Ketua Panwaslu Kota Tangsel, M Taufik mengatakan pihaknya mengajukan 27 pertanyaan kepada Ramlie.

Menurutnya, Ramlie kooperatif dan detail menjawab semua pertanyaan Panwaskada Kota Tangsel. “Hanya satu setengah jam. Yang bersangkutan (Ramlie) menjawab semua pertanyaan,” ujarnya.

Menurut Taufik, Ramlie saat di kegiatan gerak jalan tersebut bertindak sebagai tim sukses, bukan kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Tangsel.

Akan tetapi, Panwaskada tetap akan menganalisa temuan dugaan pelanggaran pilkada tersebut. “Ramlie menjawab kapasitasnya sebagai tim sukses,” paparnya.

Kronologisnya, lanjut Taufik, Ramlie datang ke kegiatan gerak jalan tersebut pada 30 Agustus 2015. Ramlie saat itu menggunakan pakaian bertuliskan Airin-Benyamin dan nomor 3.

Akan tetapi, Ramlie hanya datang, duduk lalu pergi. Tidak ada kegiatan memberi yel-yel seperti layaknya berkampanye. **Baca juga: PPP Tangsel Imbau Kadernya Fokus Menangkan Pilkada.

“Yang menggunakan baju paslon nomor 3 hanya Ramlie. Atribut kampanye lain tidak ada,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email