oleh

Ramainya Keluhan Pedagang Pasar Ciputat, DPRD Berikan Usul ke Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) usulkan dua cara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengatasi permasalahan Revitalisasi Pasar Ciputat.

Dijelaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Tangsel, Wawan Syakir, pertama adalah Dinas Bangunan harus mempercepat pembangunan tahap kedua revitalisasi Pasar Ciputat.

“Yaitu percepatan pembangunan tahap 2 dan pengoptimalan gedung B yang telah selesai bisa tidak digunakan secapat mungkin,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Kamis (11/3/2021).

Lanjut Wawan, yamg kedua adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel harus memberikan beberapa stimulus kepada pedagang yang terdampak relokasi.

“Ada stimulus apa yang bisa membuat para pedagang direlokasi agar pendapatannya meningkat. Begitu pun yang saya dorong dan saya tanyakan ke Disperindag,” ungkapnya

Wawan mengatakan, hal ini harus segera ditangani, karena selain sepi pembeli, kini pedagang pasar juga harus menanggung biaya sewa di Plaza Ciputat sebagai tempat relokasi sementara.

Wawan menjelaskan, biaya sewa tempat di Plaza Ciputat sebenarnya telah dibayarkan Disperindag sebesar Rp1 miliar.

“Kan gini pemkot itu membayar sewa tempat di plaza ciputat sebesar 1 miliar, sesuai yang disampaikan oleh Disperindag, tapi kan listrik dan lainnya harus bayar. Mungkin itu yang ditarik. Ketika direlokasi itu ditanggung oleh pemerintah 1 miliar, tapi kalau listrik ya wajar kalau bayar,” terangnya.

**Baca juga: Trafo Listrik Terbakar, Pemukiman di Pondok Pucung Gelap Gulita

Hingga kini, Wawan menerangkan, pihaknya belum menerima perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dengan pengelola Plaza Ciputat.

“Secara teknis tentunya kita tidak mengetahui betul, tetapi secara prinsipil pernah kita tanyakan kemana relokasi ini,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email