oleh

Ramai-ramai Tolak Calon Ketua KNPI dari Dewan dan PNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Beberapa figur dari berbagai kalangan menyatakan kesiapan maju dalam bursa pemilihan calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak periode 2020-2023. Salah satunya, anggota DPRD Lebak Abdul Rohman.

Namun, sejumlah pihak justru menolak figur calon ketua organisasi yang mewadahi kepemudaan itu berasal dari kalangan anggota dewan dan pegawai negeri sipil (PNS).

“Jangan sampai ada calon Ketua KNPI berasal dari ASN apalagi DPRD. Jangan memaksakan kehendak,” kata anggota Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Lebak, Akhmad Hakiki Hakim, Rabu (19/2/2020).

Menurut dia, ketua yang rangkap jabatan tidak akan fokus dalam melaksanakan amanat Undang-undang Kepemudaan dan organisasi KNPI.

“Fakta dan pengalamannya seperti itu. OKP dan PK harus selektif, jangan tergiur dengan praktik politisasi,” ujar mantan Komisioner Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak ini.

Hakiki menyerukan boikot terhadap Musda KNPI jika terdapat calon yang sudah memegang jabatan publik.

“Kami minta panitia Musda tegas. Selain mengacu ke UU Kepemudaan, panitia harus selektif dan memberikan ruang untuk membedah rekam jejak dan visi misi calon ketua,” pintanya.

Penolakan terhadap calon dari kalangan wakil rakyat juga disuarakan politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin.

“Saya minta calon Ketua KNPI bukan dari orang partai politik karena KNPI organisasi kepemudaan yang independen,” ucapnya.

Sulit menurutnya, KNPI menjaga independensinya jika ketuanya berasal dari partai.**Baca juga: Musda KNPI, Legislator Lebak Janjikan Tak Ada Dualisme.

“Itu yang saya khawatirkan, KNPI nantinya akan diseret-seret ke dalam kepentingan politik praktis,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email